BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Keperawatan merupakan salah satu
profesi yang berkecimpung untuk kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan
bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan
fungsi hidup sehari-harinya. Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat
pasien adalah etika. Istilah etika dan moral sering digunakan secara
bergantian. Sehingga perawat perlu mengetahui dan memahami tentang etik itu
sendiri termasuk didalamnya prinsip etik dan kode etik.
Hubungan antara perawat dengan
pasien atau tim medis yang lain tidaklah selalu bebas dari masalah. Perawat
profesional harus menghadapi tanggung jawab etik dan konflik yang mungkin
meraka alami sebagai akibat dari hubungan mereka dalam praktik profesional.
Kemajuan dalam bidang kedokteran, hak klien, perubahan sosial dan hukum telah
berperan dalam peningkatan perhatian terhadap etik. Standart perilaku perawat
ditetapkan dalam kode etik yang disusun oleh asosiasi keperawatan
internasional, nasional, dan negara bagian atau provinsi. Perawat harus mampu
menerapkan prinsip etik dalam pengambilan keputusan dan mencakup nilai dan
keyakinan dari klien, profesi, perawat, dan semua pihak yang terlibat. Perawat
memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak klien dengan bertindak sebagai
advokat klien. Para perawat juga harus tahu berbagai konsep hukum yang
berkaitan dengan praktik keperawatan karena mereka mempunyai akuntabilitas terhadap
keputusan dan tindakan profesional yang mereka lakukan (Ismaini, 2001)
Dalam berjalannya proses semua
profesi termasuk profesi keperawatan didalamnya tidak lepas dari suatu
permasalahan yang membutuhkan berbagai alternative jawaban yang belum tentu
jawaban-jawaban tersebut bersifat memuaskan semua pihak. Hal itulah yang sering
dikatakan sebagai sebuah dilema etik. Dalam dunia keperawatan sering kali
dijumpai banyak adanya kasus dilema etik sehingga seorang perawat harus
benar-benar tahu tentang etik dan dilema etik serta cara penyelesaian dilema
etik supaya didapatkan keputusan yang terbaik. Oleh karena itu penulis menyusun
suatu makalah tentang etik dan dilema etik supaya bisa dipahami oleh para
mahasiswa yang nantinya akan berguna ketika bekerja di klinik atau institusi
yang lain.
B.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Mahasiswa mampu mengetahui konsep tentang etik dan
dilema etik khususnya dibidang keperawatan
2.
Tujuan Khusus
a. Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami definisi etik
b. Mahasiswa mampu
mengetahui dan memahami tipe-tipe etika
c. Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami teori etik
d. Mahasiswa mampu
mengetahui dan memahami prinsip-prinsip etik
e. Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami definisi dan kode etik keperawatan
f. Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami dilema etik dan cara penyelesainnya
g. Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami contoh kasus dilema etik dan penyelesainnya
BAB
II
TINJAUAN TEORI
A
DEFINISI ETIK
Etik adalah norma-norma yang menentukan
baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama
dan mengatur hidup ke arah tujuannya ( Pastur scalia, 1971 ). Etika juga
berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978)
berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan
kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini
banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Mimin.
2002).
Dari pengertian di atas, etika adalah
ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di
dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang
menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : baik dan buruk serta kewajiban dan
tanggung jawab
Etik juga dapat digunakan untuk
mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat,
prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan
untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang
seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat
disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau
norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu
tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini, 2001)
B
TIPE-TIPE ETIKA
1.
Bioetik
Bioetika
merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik,
menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan
pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan,
bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih
sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi
teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang
lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu
atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri,
yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi.
Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan,
pemberian pelayanan kesehatan.
2. Clinical
ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
3.
Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian
dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan
dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung
jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah
keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan
adalah sifat manusia yang unik (k2-nurse, 2009)
C
TEORI ETIK
Dalam etika masih dijumpai banyak
teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku
yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori
etik adalah sebagai berikut :
1. Utilitarisme
Sesuai dengan namanya Utilitarisme
berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang
artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan
manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan
kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus
sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
2.
Deontologi
Deontology berasal dari kata deon
dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada
pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan
kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini
tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini melaksanakan
terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins, 2010)
D
PRINSIP-PRINSIP ETIK
1.
Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada
keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan
sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri,
memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh
orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang
menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat
menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2.
Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi
pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi
3.
Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk
terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip
moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional
ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek
dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
4.
Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis
pada klien.
5.
Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti
penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan
untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien
sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan
seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat,
komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi
yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
6.
Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan
individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat
setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien.
Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang perawat untuk mempertahankan
komitmen yang dibuatnya kepada pasien.
7.
Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan
adalah informasi tentang klien harus dijaga privasinya. Segala sesuatu yang
terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka
pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut
kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. (Geoffry
hunt. 1994)
E
DEFINISI DAN KODE ETIK KEPERAWATAN
Etik keperawatan adalah norma-norma
yang di anut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga,
kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang
bersifat professional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien,
perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan. Tujuan dari etika keperawatan
adalah :
1.
Mengidentifikasi, mengorganisasikan, memeriksa dan membenarkan
tindakan-tindakan kemanusiaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tertentu
2. Menegaskan
tentang kewajiban-kewajiban yang diemban oleh perawat dan mencari informasi
mengenai dampak-dampak dari keputusan perawat.
Sedangkan Kode etik keperawatan
merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan
bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan
dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim
kesehatan lain. Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar
perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan
menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah
sebagai berikut :
- Merupakan
dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman
sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan
maupun dengan profesi lain di luar profesi keperawatan.
- Merupakan
standar untuk mengatasi masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan
yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
- Untuk
mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan
secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat.
- Merupakan
dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat
menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
- Memberikan
pemahaman kepada masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan
pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan.
( PPNI, 2000 )
F
DILEMA ETIK
Dilema etika adalah situasi yang
dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat.
(Arens dan Loebbecke, 1991: 77). Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan
untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang
yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
1.
Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2.
Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
3.
Menentukan siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4.
Menentukan alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5.
Menentukan konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6.
Menetapkan tindakan yang tepat.
Dengan menerapkan enam pendekatan tersebut maka
dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis yang
meliputi:
(1) semua orang melakukannya
(2) jika
legal maka disana terdapat keetisan
(3)
kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada dilema etik ini sukar untuk
menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat
karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk
melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau
lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam
mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik
merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan
atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding.
Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh para ahli dan pada
dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan masalah secara
ilmiah, antara lain:
1.
Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam
pemecahan masalah dalam dilema etik.
a.
Mengkaji situasi
b.
Mendiagnosa masalah etik moral
c.
Membuat tujuan dan rencana pemecahan
d.
Melaksanakan rencana
e.
Mengevaluasi hasil
2. Kerangka
pemecahan dilema etik (kozier & erb, 2004 )
a.
Mengembangkan data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan pengumpulan
informasi sebanyak mungkin meliputi :
1) Siapa yang terlibat
dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
2) Apa tindakan yang
diusulkan
3) Apa maksud dari
tindakan yang diusulkan
4) Apa
konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b.
Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
c. Membuat
tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan
mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
d. Menentukan
siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang
tepat
e.
Mengidentifikasi kewajiban perawat
f.
Membuat keputusan
3. Model
Murphy dan Murphy
a.
Mengidentifikasi masalah kesehatan
b.
Mengidentifikasi masalah etik
c.
Siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan
d.
Mengidentifikasi peran perawat
e.
Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
f.
Mempertimbangkan besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
g.
Memberi keputusan
h.
Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah
umum untuk perawatan klien
i. Analisa
situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan
informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.
4.
Langkah-langkah menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan
cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik
a.
Mengumpulkan data yang relevan
b.
Mengidentifikasi dilema
c.
Memutuskan apa yang harus dilakukan
d.
Melengkapi tindakan
5.
Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981)
a.
Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan,
komponen etis dan petunjuk individual.
b.
Mengumpulkan informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
c.
Mengidentifikasi Issue etik
d.
Menentukan posisi moral pribadi dan professional
e.
Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
f.
Mengidentifikasi konflik nilai yang ada
BAB III
KASUS DILEMA ETIK
Ny. M seorang ibu rumah tangga, umur
35 tahun, mempunyai seorang anak umur 4 tahun, Ny.M. berpendidikan SMA, dan
suami Ny.M bekerja sebagai PNS di suatu kantor kelurahan. Saat ini Ny.M dirawat
di ruang kandungan sejak 3 hari yang lalu.Sesuai hasil pemeriksaan Ny.M positif
menderita kanker rahim grade III, dan dokter merencanakan untuk dilakukan
operasi pengangkatan kanker rahim. Semua pemeriksaan telah dilakukan untuk
persiapan operasi Ny.M. Menjelang dua hari operasi, Ny.M hanya diam dan
tampak cemas dan binggung dengan rencana operasi yang akan dijalaninnya. Dokter
hanya menjelaskan bahwa Ny.m harus dioperasi karena tidak ada tindakan lain
yang dapat dilakukan dan dokter memberitahu perawat kalau Ny.M atau keluarganya
bertanya, sampaikan operasi adalah jalan terakhir. Dan jangan dijelaskan
tentang apapun, tunggu saya yang akan menjelaskannya. Saat menghadapi hal
tersebut Ny.M berusaha bertanya kepada perawat ruangan yang merawatnya. Ny.M
bertanya kepada perawat beberapa hal, yaitu: “apakah saya masih bisa punya anak
setelah dioperasi nanti”.karena kami masih ingin punya anak. “apakah masih ada
pengobatan yang lain selain operasi” dan “apakah operasi saya bisa diundur dulu
suster”
Dari beberapa pertanyaan tersebut perawat ruangan hanya
menjawab secara singkat,“ibu kan sudah diberitahu dokter bahwa ibu harus
operasi”
“penyakit ibu hanya bisa dengan
operasi, tidak ada jalan lain”
“yang jelas ibu tidak akan bisa
punya anak lagi…”
“Bila ibu tidak puas dengan jawaban saya, ibu tanyakan
lansung dengan dokternya…ya.” Dan setelah menjawab beberapa pertanyaan Ny.M.
perawat memberikan surat persetujuan operasi untuk ditanda tangani, tetapi Ny.M
mengatakan “saya menunggu suami saya dulu suster”, perawat mengatakan
“secepatnya ya bu… besok ibu sudah akan dioperasi”tanpa penjelasan lain,
perawat meninggalkan Ny.M.
Sehari sebelum operasi Ny.M
berunding dengan suaminya dan memutuskan menolak operasi dengan alasan, Ny.M
dan suami masih ingin punya anak lagi. Dengan penolakan Ny.M dan suami, perawat
mengatakan pada Ny.M dan suami” Ibu ibu tidak boleh begitu, ibu harus dioperasi
agar penyakit ibu tidak parah, kita hanya berusaha” dan perawat meninggalkan
pasien dan suami tanpa penjelasan apapun. Dan setelah penolakan pasien
tersebut, perawat A datang ke Kepala ruangan dan mengatakan bahwa Ny.M menolak
untuk operasi. Ny.M masih ragu karena dokter belum menjelaskan rencana operasi
yang akan dilakukan, Kepala ruangan bertanya kepada perawat A “kenapa tidak
dijelaskan” Perawat A menjawab “pesan dokter, saya tidak boleh menjelaskan tentang
operasi tersebut, disuruh menunggu dokter…”, kepala ruangan mengatakan “ kalau
begitu buat surat pernyataan saja” dan kita sampaikan ke dokter bedahnya. Dan
sampai saat ini dokter belum menjelaskan operasi yang akan dilakukan pada Ny.M
dan keluarga. Dan akhirnya pasien pulang. Beberapa hari kemudian Rumah Sakit
mendapat surat keluhan dari keluarga Ny.M yang berisi ketidakpuasan dari
pelayanan dimana Ny.M dirawat. Oleh karena itu pihak Rumah Sakit (pimpinan)
menanggapi surat tersebut dan berusaha mencari tahu kebenaran kasus yang tejadi
pada Ny.M dan akan mengambil tindakan bila ada unsure pelanggaran kode etik
dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan staff Rumah Sakit.
Sekilas berkaitan dengan ruangan,
kepala ruangan adalah Ners S1 yang bekerja telah lima tahun dan perawat A,
adalah perawat lulusan DIII baru bekerja diruang tersebut dua tahun.
Hal pertama yang harus dilakukan oleh tim pencari fakta
adalah mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan beberapa informasi yang
diperlukan, baik dari internal maupun exsternal ruangan termasuk staf yang
terlibat, perawat primer, kepala ruangan dan dokter yang merawat dan
pasien/keluarga. Hal-hal lain yang menyangkut prinsip-prinsip moral dalam
pemberian asuhan keperawatan dan berkaitan dengan standarisasi asuhan
keperawatan yang diberikan (SOP).
Pada kasus yang melibatkan Ny.M dapat dianalisa dengan beberapa
hal menyangkut nilai-nilai etika, prinsip moral dalam professional keperawatan,
Kode etik keperawatan (PPNI), hak-hak pasien, hak dan kewajiban perawat dan
juga bentuk standar praktek keperawatan yang harus dilaksanakan pada pasien
yang akan menjalani operasi. Bila diidentifikasi masalah-masalah yang mungkin
merupakan pelanggaran etik yang terjadi dan merupakan data dari informasi yang
dibutuhkan, adalah sebagai berikut:
BAB
IV
PEMBAHASAN KASUS
Dalam menyelesaikan kasus dilema
etik yang terjadi pada kasus Ny. M, dapat diambil salah satu kerangka
penyelesaian etik, yaitu kerangka pemecahan etik yang dikemukan oleh Kozier,
erb. (1989), dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengembangkan data dasar dalam hal
klarifiaksi dilema etik, mencari informasi sebanyaknya, berkaitan dengan:
a. Orang yang terlibat, yaitu: Pasien,
suami pasien, dokter bedah/kandungan, kepala ruangan dan perawat primer.
b. Tindakan yang diusulkan, yaitu: Akan
dilakukan operasi pengangkatan kandungan/rahim pada Ny.M. dan perawat primer
tidak boleh menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan operasi, menunggu dokter
bedahnya.
c. Maksud dari tindakan, yaitu: Agar
kanker rahim yang dialami Ny.M dapat diangkat (tidak menjalar ke organ lain)
dan pengobatan tuntas.
d. Konsekuensi dari tindakan yang
diusulkan, yaitu: bila operasi tetap dilaksanakan keinginan Ny.M dan keluarga
untuk mempunyai anak kemungkinan tidak bisa lagi dan bila operasi tidak
dilakukan penyakit/kanker rahim Ny.M kemungkinan akan menjadi luas. Dan
mengenai pesan dokter untuk tidak menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan
rencana operasi Ny.M, bila dilaksanakan pesan tersebut, perawat melannggar
prinsip-prinsip moral, dan bila pesan dokter tersebut melanggar janji terhadap
teman sejawat.
2. Mengidentifikasi konflik yang
terjadi berdasarkan situasi tersebut.
a.
Konflik yang terjadi pada perawat A,
yaitu:
-
Bila menyampaikan penjelasan dengan selengkapnya perawat kawatir akan kondisi
Ny.M akan semakin parah dan stress, putus asa akan keinginannya untuk mempunyai
anak.
-
Bila tidak dijelaskan seperti kondisi tersebut, perawat tidak melaksanakan
prinsip-prinsip professional perawat
-
Atas penolakan pasien perawat merasa hal itu kesalahan dari dirinya
-
Berkaitan dengan pesan dokter, keduanya mempunyai dampak terhadap
prinsip-prinsip moral/etik.
-
Bila perawat menyampaikan pesan dokter, perawat A melangkahi wewenang yang
diberikan oleh dokter, tetapi bila tidak disampaikan perawat A tidak bekerja
sesuai standar profesi.
b. Konflik yang terjadi pada Kepala
Ruangan, yaitu:
-
Berkaitan dengan pesan dokter kondisinya sama dengan perawat primer
-
Atas penolakan pasien merupakan gambaran manajemen ruangan yang kurang
terkoordinasi dengan baik.
-
Meninjau kembali SOP pada pasien yang akan dilakukan operasi apakah masih
relevan atau tidak.
3. Membuat
tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan
mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut.
a.
Menjelaskan secara rinci rencana
tindakan operasi termasuk dampak setelah dioperasi.
b.
Menjelaskan dengan jelas dan rinci
hal-hal yang berkaitan dengan penyakit bila tidak dilakukan tindakan operasi
c.
Memberikan penjelasan dan saran yang
berkaitan dengan keinginan dari mempunyai anak lagi, kemungkinan dengan anak
angkat dan sebagainnya.
d.
Mendiskusikan dan memberi kesempatan
kepada keluarga atas penolakan tindakan operasi dan memberikan
alternative tindakan yang mungkin dapat dilakukan oleh keluarga.
e.
Memberikan advokasi kepada pasien
dan keluarga untuk dapat bertemu dan mendapat penjelasan langsung pada dokter
bedah, dan memfasilitasi pasien dan kelurga untuk dapat mendapat penjelasan
seluas-luasnya tentang rencana tindakan operasi dan dampaknya bila dilakukan
dan bila tidak dilakukan.
4. Menentukan siapa yang terlibat dalam
masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat.
Perawat tidak membuat keputusan
untuk pasien, tetapi perawat membantu dalam membuat keputusan bagi dirinya dan
keluarganya, tetapi dalam hal ini perlu dipikirkan, beberapa hal:
a. Siapa yang sebaiknya terlibat dalam
membuat keputusan dan mengapa mereka ditunjuk.
b. Untuk siapa saja keputusan itu
dibuat
c. Apa kriteria untuk menetapkan siapa
pembuat keputusan (social, ekonomi, fisiologi, psikologi dan peraturan/hukum).
d. Sejauh mana persetujuan pasien
dibutuhkan
e. Apa saja prinsip moral yang
ditekankan atau diabaikan oleh tindakan yang diusulkan.
Dalam kasus Ny.M. dokter bedah yakin
bahwa pembuat keputusan, jadi atau tidaknya untuk dilakukan operasi adalah
dirinya, dengan memperhatikan faktor-faktor dari pasien, dokter akan memutuskan
untuk memberikan penjelasan yang rinci dan memberikan alternatif pengobatan
yang kemungkinan dapat dilakukan oleh Ny.M dan keluarga. Sedangkan perawat
primer seharusnya bertindak sebagai advokasi dan fasilitator agar pasien dan
keluarga dapat membuat keputusan yang tidak merugikan bagi dirinya, sehingga
pasien diharapkan dapat memutuskan hal terbaik dan memilih alternatif yang
lebih baik dari penolakan yang dilakukan.
Bila beberapa kriteria sudah
disebutkan mungkin konflik tentang penolakan rencana operasi dapat diselesaikan
atau diterima oleh pasien setelah mendiskusikan dan memberikan informasi yang
lengkap dan valid tentang kondisinya, dilakukan operasi ataupun tidak dilakukan
operasi yang jelas pasien telah mendapat informasi yang jelas dan lengkap
sehingga hak autonomi pasien dapat dipenuhi serta dapat memuaskan semua
pihak. Baik pasien, keluarga, perawat primer, kepala ruangan dan dokter
bedahnya.
5. Mendefinisikan kewajiban perawat
Dalam membantu pasien dalam membuat
keputusan, perawat perlu membuat daftar kewajiban keperawatan yang harus
diperhatikan, sebagai berikut:
a. memberikan informasi yang jelas,
lengkap dan terkini
b. meningkatkan kesejahteran pasien
c. membuat keseimbangan antara
kebutuhan pasien baik otonomi, hak dan tanggung jawab keluarga tentang
kesehatan dirinya.
d. membantu keluarga dan pasien tentang
pentingnya sistem pendukung
e. melaksanakan peraturan Rumah Sakit
selama dirawat
f. melindungi dan melaksanakan standar
keperawatan yang disesuikan dengan kompetensi keperawatan professional dan SOP
yang berlaku diruangan.
6. Membuat keputusan.
Dalam suatu dilema etik, tidak ada
jawaban yang benar atau salah, mengatasi dilema etik, tim kesehatan perlu
dipertimbangkan pendekatan yang paling menguntungkan atau paling tepat untuk
pasien. Kalau keputusan sudah ditetapkan, secara konsisten keputusan tersebut
dilaksanakan dan apapun yang diputuskan untuk kasus tersebut, itulah tindakan
etik dalam membuat keputusan pada keadaan tersebut. Hal penting lagi sebelum
membuat keputusan dilema etik, perlu mengali dahulu apakah niat/untuk
kepentinganya siapa semua yang dilakukan, apakah dilakukan untuk
kepentingan pasien atau kepentingan pemberi asuhan, niat inilah yang berkaitan
dengan moralitas etis yang dilakukan.
Pada kondisi kasus Ny.M. dapat
diputuskan menerima penolakan pasien dan keluarga tetapi setelah perawat atau
tim perawatan dan medis, menjelaskan secara lengkap dan rinci tentang kondisi
pasien dan dampaknya bila dilakukan operasi atau tidak dilakukan operasi.
Penjelasan dapat dilakukan melalui wakil dari tim yang terlibat dalam
pengelolaan perawatan dan pengobatan Ny.M. Tetapi harus juga diingat dengan
memberikan penjelasan dahulu beberapa alternatif pengobatan yang dapat
dipertanggung jawabkan sesuai kondisi Ny.M sebagai bentuk tanggung jawab
perawat terhadap tugas dan prinsip moral profesionalnya. Pasien menerima atau
menolak suatu tindakan harus disadari oleh semua pihak yang terlibat, bahwa hal
itu merupakan hak, ataupun otonomi pasien dan keluarga.
Pada kasus diatas dapat diputuskan
dan disimpulkan, bahwa terjadi pelanggaran etik, dengan alasan-alasan dan
informasi yang telah ditelaah, yaitu:
a.
Belum ada penjelasan yang lengkap
dari perawat dan dokter (Tim) berkaitan dengan tindakan operasi yang akan
dilakukan (tidak sesuai dengan SOP atau standar praktek keperawatan)
b.
Pasien dan keluarga tidak diberi
kesempatan dan mendiskusikan mengenai penyakit, akibat dan tindakan-tindakan
yang akan dilakukan terhadapnya
c.
Berdasarkan kajian dan hasil analisa
kasus bahwa hubungan dokter, perawat dan psien tidak sesuai dengan harapan kode
etik keperawatan (PPNI)
d.
Terdapat pelanggaran nilai-nilai
moral dan professional perawat, meliputi, otonomi, altruism, justice, truh dan
lainya
e.
Terdapat pelangaran hak-hak pasien,
yaitu hak mendapatkan informasi yang valid dan terkini.
Dengan alasan-alasan tersebut dan
telah melalui langkah-langkah penyelesaian etik maka Komite etik di Rumah Sakit
tersebut harus menentukan tindakan dengan hati-hati dan terencana sesuai
tingkat pelanggaran etik yang dilakukan baik terhadap dokter, perawat primer
(perawat A) dan kepala ruangan, masing-masing perlu mendapatkan beberapa
peringatan atau bentuk pembinaan sesuai tingkat pelanggaran etik masing-masing.
BAB
V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam upaya mendorong kemajuan
profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat
atau profesi lain, maka perawat harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan
dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban
peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab,
dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis
profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi,
keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasien,
penghormatan terhadap hak-hak pasien, dan akan berdampak terhadap peningkatan
kualitas asuhan keperawatan. Selain itu dalam menyelesaikan permasalahan etik
atau dilema etik keperawatan harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip-prinsip etik supaya tidak merugikan salah satu pihak.
B.
SARAN
Pembelajaran tentang etika dan
moral dalam dunia profesi terutama bidang keperawatan harus ditanamkan kepada
mahasiswa sedini mungkin supaya nantinya mereka bisa lebih memahami tentang
etika keperawatan sehingga akan berbuat atau bertindak sesuai kode etiknya
(kode etik keperawatan).
DAFTAR PUSTAKA
1. Aprilins.
2010. Teori Etika. Diakses 26 Desember 2011 pukul 21.00 WIB. Diposkan 23
Februari 2010 pukul 10.02 PM. URL : http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
2. Carol
T,Carol L, Priscilla LM. 1997. Fundamental Of Nursing Care, Third Edition,
by Lippicot Philadelpia, New York.
3. Geoffry
hunt. 1994. Ethical issues in nursing. New york: press (padstow) Ltd.
4. Ismaini,
N. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta : Widya Medika
5. k_2
nurse. 2009. Etika Keperawatan. Unpad Webblog. Diakses tanggal 13
November 2011. Diposkan tanggal 16 Januari 2009. http://blogs.unpad.ac.id/k2_nurse/?tag=etika-keperawatan
6. Kozier
B., Erb G., Berman A., & Snyder S.J. 2004. Fundamentals of Nursing
Concepts, Process and Practice 7th Ed., New Jersey: Pearson Education Line
7. Kusnanto.
2004. Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional.
Jakarta : EGC
8. PPNI.
2000. Kode Etik Keperawatan Indonesia. Keputusan Munas VI.
9. Rubenfeld,
M. Gaie. K. Scheffer, B. 2006. Berpikir Kritis dalam Keperawatan. Edisi
2. Jakarta : EG
10. Suhaemi,M.
2002. Etika Keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar