Senin, 10 Februari 2014

Sejarah Keperawatan Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang Masalah
Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang berdasarkan pada ilmu dan etika keperawatan.Keperawatan sebagai bagian intergral dari pelayanan kesehatan, ikut menentukan menentukan mutu dari pelayanan kesehatan.Tenaga keperawatan secara keseluruhan jumlahnya mendominasi tenaga kesehatan yang ada, dimana keperawatan memberikan konstribusi yang unik terhadap bentuk pelayanan kesehatan sebagai satu kesatuan yang relatif, berkelanjutan, koordinatif dan advokatif.Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik lanjut.

B.   Rumusan Masalah
1)    Sejarah keperawatan di Indonesia.
3)    Tokoh keperawatan di Indonesia, peran dan pengaruhnya.
4)    Riwayat pengakuan profesi keperawatan.
5)    Riwayat jenjang pendidikan keperawatan.

C.   Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui bagaimana sejarah keperawatan di Indonesia.
3.    Mengetahui tokoh keperawatan di Indonesia, peran dan pengaruhnya.
4.    Mengetahui riwayat pengakuan profesi keperawatan.
5.    Mengetahui riwayat jenjang pendidikan keperawatan.



D.   Metode Penulisan

Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari 3 bab utama.
Bab I berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan metode penulisan makalah ini.
Bab II merupakan bagian yang berisi penjelasan tentang materi/pokok bahasan makalah ini,yakni, Sejarah Keperawatan di Indonesia, dampak sejarah terhadap profil perawat indonesia, tokoh keperawatan mengenai peran dan pengaruhnya, riwayat pengakuanprofesi keperawatan, riwayat jenjang pendidikan keperawatan.
Bab IIIadalah penutup yang berisi kesimpulan, saran dan daftar pustaka.


BAB II
TINJAUAN TEORI

A.   Sejarah Keperawatan di Indonesia
1)    Masa sebelum merdeka
1.    Masa penjajahan belanda
Pada masa ini perawat barasal dari warga Indonesia yang di sebut verpleger. Pekerjaan perawatdibantu oleh Zieken Opaser sebagai penjaga orang sakit.Pada masa ini pelayanan kesehatan hanya ditujukan untuk para tentara belanda. Mereka bekerja diBinnen Hospital di Jakarta yang  di dirikan pada tahun 1799.
Dalam usaha-usaha meningkatkan kesehatan di Indonesia yaitu :
a)  Membentuk Dinas Kesehatan Tentara (Military Gezondherds).
b)  Membentuk Dinas Kesehatan Rakyat (Burgerlijke Gezondherds).
c)  Mendirika rumah sakit.

2.     Masa Penjajahan Inggris
Gubernur jendral Inggris, Rafless sangat memperhatikan kesehatan rakyat dengan moto nya adalah kesehatan adalah milik   manusia,  pada saat itu pula telah diadakan berbagai usaha memelihara kesehatan, antara lain, mengadakan pencacaran umum, cara perawatan pasien gangguan jiwa dan memperhatikan kesehatan dan perawatan para tawanan.

3.     Masa Penjajahan Belanda
Usaha peningkatan kesehatan penduduk mengalami kemajuan pada tahun 1819 di jakarta di dirikan beberapa rumah sakit, salah satu nya adalah Rumah Sakit Stadsverband di Glondok Jakarta Barat.Rumah sakit ini dipindahkan ke Salemba pada tahun 1919 yang sekarang menjadi RSCM.
Pada kurun waktu 1816 – 1942 berdiri rumah sakit swasta milik misionaris katolik dan Zending aprotestan(St.BoromeusBandung, Elizabeth Semarang).

4.    Masa Penjajahan Jepang
Kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang tahun 1942-1945.Merupakan masa gelap di dunia Keperawatan Indonesia.Pekerjaan perawat pada masa penjajahan Belanda dan Inggris dikerjakan oleh perawat yang telah terdidik, sedangkan pada masa jepang tugas perawat dilakukan oleh bangsa jepang sendiri.Obat-obatan sangatkurang sehingga wabah penyakit timbul dimana mana.

2)    Masa setelah kemerdekaan
1.    Periode tahun 1945 – 1962
Pada masa ini tidak ada perkembangan dalam keperawatan,tenaga yang di gunakan masih meneruskan sistem pendidikan yang telah ada (lulusan pendidikan perawat pemerintah Belanda). Tidak adanya perkembangan keperawatan secara konseptual.Pelayanan yang di berikan masih berorientasi pada keterampilan melaksanakan prosedur dan hanya perpanjangan tangan pelayanan medis.Pembangunan di bidang kesehatan di mulai pada tahun 1949, sampai dengan tahu 1950 pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum Mulo+ 3 tahun untuk mendapat ijazah A (perawat umum), Ijazah B untuk perawat jiwa dan Mantri juru rawat dengan pendidikan perawat dengan dasar sekolah rakyat + 4 tahun.

2.    Periode tahun 1963 – 1982
Tidak terlalu banyak perkembangan di bidang keperawatan, walau sudah banyak perubahan dalam pelayanan, tempat, tenaga lulusan akademi keperawatan banyak di minati oleh rumah sakit.

3.    Periode tahun 1983 – sekarang
Sejak adanya kesepakatan lokakarya nasional Januari 1983 tentang pengakuan dan di terimanya keberadaan keperawatan sebagai suatu profesi dan pendidikan nya berada pada pendidikan tinggi. Pendidikan keperawatan bukan hanya menekan kan pada keterampilan tetapi lebih pada penumbuhan, pembinaan sikap dan keterampilan profesional berdasarkan landasan ilmu keperawatan. Tahun 1984 di berlakukan kurikulam nasional untuk diploma III Keperawatan. Tahun 1985 awal di buka nya program S1 keperawatan di UI, tahun 1992 tahun penting bagi profesi keperawatan secara hukum keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi di akui dalam UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan terutama pasal 32 yang berbunyi :
Ayat 3 : Pengobatan atau perawatan dapat di lakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat di pertanggungjawabkan.
Ayat 4 :Pelaksanaan pengobatan dan atau perawtan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat di lakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itudan peraturan pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan sebagai penjabaran nya, tahun 1995 di buka Program S1 keperawatan di Padjadjaran Bandung  dan tahun 1998 di UGM Yogyakarta serta Kurikulum Ners di sahkan. Kemudian pada tahun 1999 S1 Keperawatan di buka di UNAIR Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Hasanudin Ujung pandang,USU, Universitas di ponegoro Jawa Tengah, Universitas Andalas dan dnegan SK Mendikbud No. 129/D/0/1999 di buka juga sekolah tinggi ilmu keperawatan di St.Carolus Jakarta. Pada tahun ini juga kurikulum DIII keperawatan selesai di perbarui dan di berlakukan secara nasional. Tahun 2000 di terbitkan SK Menkes No.647 tentang registrasi dan praktik keperawatan sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara profesional.

Sejarah adalah setiap peristiwa atau kejadian di masa lampau yang menyenangkan maupun memilukan.Sejarah bukan sebatas cerita untuk generasi mendatang yang ditulis sekadar untuk dihafalkan.Setiap manusia memiliki sejarah masing-masing, baik yang ber­sifat individual, komunal, maupun nasional.Sama halnya dengan sejarah perjuangan bangsa.Kemerdekaan yang diraih bukan ha­nya melibatkan tentara, tetapi juga seluruh elemen bangsa.Mulai dari pemimpin sampai rakyat jelata, orang tua sampai anak-anak.Semuanya bahu-membahu berjuang dengan semangat patriotis­me.
Sejarah akan mewarnai masa depan. Apa yang terjadi di masa sekarang dipengaruhi oleh sejarah pada masa sebelumnya. Ke­suksesan yang diraih seseorang dalam hidupnya merupakan hasil atau buah dari keuletan dan perjuangannya di masa lalu.Contoh­nya adalah negara Jepang.Negara tersebut menjadi salah satu negara yang pesat perekonomiannya.Keberhasilan ini salah satu­nya dipengaruhi oleh semangat bangsa ini untuk terus maju dan meningkatkan produktivitasnya. Teori yang sama berlaku pula di negara kita. Keterpurukan yang dialami bangsa Indonesia di ham­pir segala bidang disebabkan oleh perilaku korup yang telah men­darah daging di negara ini sejak dulu.
Sistem hegemoni yang diterapkan oleh bangsa Eropa selama menjajah Indonesia telah memberi dampak yang sangat besar pada seluruh lini kehidupan, termasuk profesi perawat.Posisi Indonesia sebagai negara yang terjajah (subaltern)menyebabkan kita selalu berada pada kondisi yang tertekan, lemah, dan tidak berdaya. Kita cenderung menuruti apa saja yang menjadi keinginan penjajah. Situasi ini terus berlanjut dalam kurun waktu yang lama sehingga terbentuk suatu formasi kultural.Kultur di dalamnya mencakup pola perilaku, pola pikir, dan pola bertindak.Formasi kultural ini terus terpelihara dari generasi ke generasi sehingga menjadi se­suatu yang superorganic. Sejarah keperawatan di Indonesia pun tidak lepas dari peng­aruh penjajahan. Kali ini, penulis mencoba menganalisis mengapa masyarakat menganggap perawat sebagai pembantu profesi kese­hatan lain dalam hal ini profesi dokter. Ini ada kaitannya dengan konsep hegemoni. Seperti dijelaskan di awal, perawat awalnya direkrut dari Boemi Putera yang tidak lain adalah kaum terjajah, sedangkan dokter didatangkan dari negara Belanda sebab pada saat itu di Indonesia belum ada sekolah kedokteran. Sesuai dengan konsep hegemoni, posisi perawat di sini adalah sebagai subaltern yang terus-menerus berada dalam cengkeraman kekuasaan dokter Belanda (penjajah).Kondisi ini menyebabkan perawat berada pada posisi yang termarjinalkan.Keadaan ini berlangsung selama ber­abad-abad sampai akhirnya terbentuk formas.
Posisi perawat sebagai subaltern yang tunduk dan patuh meng­ikuti apa keinginan penjajah lama-kelamaan menjadi bagian dari karakter pribadi perawat. Akibatnya, muncul stigma di masya­rakat yang menyebut perawat sebagai pembantu dokter.Karena stigma tersebut, peran dan posisi perawat di masyarakat semakin termarjinalkan.Kondisi semacam ini telah membentuk karakter dalam diri perawat kultural pada tu­buh perawat yang pada akhirnya berpengaruh pada profesi keperawatan secara umum.Perawat menjadi sosok tenaga kese­hatan yang tidak mempunyai kejelasan wewenang atau ruang lingkup.Orientasi tugas perawat dalam hal ini bukan untuk mem­bantu klien mencapai derajat kesehatan yang optimal, melainkan membantu pekerjaan dokter.Perawat tidak diakui sebagai suatu profesi, melainkan pekerjaan di bidang kesehatan yang aktivitas­nya bukan didasarkan atas ilmu, tetapi atas perintah/instruksi dokter sebuah rutinitas belaka.Pada akhirnya, timbul sikap ma-nut perawat terhadap dokter.
Dampak lain yang tidak kalah penting adalah berkembangnya perilaku profesional yang keliru dari diri perawat. Ada sebagian perawat yang menjalankan praktik pengobatan yang sebenarnya merupakan kewenangan dokter.Realitas seperti ini sering kita te­mui di masyarakat.Uniknya, sebutan untuk perawat pun bera­gam.Perawat laki-laki biasa disebut mantra. Sedangkanperawat perempuan disebutsuster. Ketimpanganini terjadi karena perawat sering kali diposisikan sebagai pembantu dokter.Akibatnya, pe­rawat terbiasa bekerja layaknya seorang dokter, padahal lingkup kewenangan kedua profesi ini berbeda.
Tidak menutup kemungkinan, fenomena seperti ini masih te­rus berlangsung hingga kini. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pengembangan keperawatan menjadi profesi kesehatan yang profesional. Seperti kita ketahui, kultur yang sudah terinternalisasi akan sulit untuk diubah. Dibutuhkan persamaan persepsi dan cita-­cita antar-perawat serta kemauanprofesi lain untuk menerima dan mengakui perawat sebagai sebuah profesi kesehatan yang pro­fesional. Tentunya kita berharap pengakuan ini bukan sekedar wa­cana, tetapi harus terealisasikan dalam kehidupan profesional.
Paradigma yang kemudian terbentuk karena kondisi ini ada­lah pandangan bahwa perawat merupakan bagian dari dokter.Dengan demikian, dokter berhak “mengendalikan” aktivitas pera­wat terhadap klien.Perawat menjadi perpanjangan tangan dokter dan berada pada posisi submisif. Kondisi seperti ini sering kali temui dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.Salah satu penyebab­nya adalah masih belum berfungsinya sistem kolaborasi antara dokter dan perawat dengan benar.
Jika kita cermati lebih jauh, hal yang berlaku justru sebalik­nya.Dokter seharusnya merupakan bagian dari perawatan klien.Seperti kita ketahui, perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling sering dan paling lama berinteraksi dengan klien.Asuhan keperawatan yang diberikan pun sepanjang rentang sehat-sakit.Dengan demikian, perawat adalah pihak yang paling mengetahui perkembangan kondisi kesehatan klien secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas klien. Sudah selayaknya jika profesi kese­hatan lain meminta “izin” terlebih dahulu kepada perawat se­belum berinteraksi dengan klien. Hal yang sama juga berlaku untuk keputusan memulangkan klien. Klien baru boleh pulang setelah perawat menyatakan kondisinya memungkinkan.Walaupun prog­ram terapi sudah dianggap selesai, program perawatan masih te­rus berlanjut karena lingkup keperawatan bukan hanya pada saat klien sakit, tetapi juga setelah kondisi klien sehat.
C.   Riwayat Jenjang Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Berdirinya Pendidikan Keperawatan Di Indonesia :
1)    Tahun 1906  berdiri Pendidikan juru rawat di  RS PGI Cikini, Sekolah perawat pertama di Indonesia.
2)    Tahun 1912, berdiri  Pendidikan juru rawat di  RSCM.
3)    Tahun 1955 berdiri Sekolah Djuru Kesehatan ( SDK ) Dengan pendidikandasar umum sekolah rakyat + 1 tahun.
4)    Tahun 1955 Sekolah Pengamat Kesehatan Pengembangan SDK + pendidikan  1 tahun.
5)    Tahun 1962 AKPER,  Jl. Kimia no.17 Jakpus.
6)    Tahun 1985 di buka Program Studi Ilmu Keperawatan (S1) pertama di Indonesia di Fakultas Kedokteran UI dan kurikulum pendidikan tenaga keperawatan jenjang S1 juga di sahkan.
7)    Tahun 1995 Program Studi Ilmu Keperawatan (S1)  di Universitas Padjajaran Bandung.
8)    Tahun 1998 Program Studi Ilmu Keperawatan (S1)   di Yogyakarta.
9)    Tahun 1998 kurikulum Ners di sahkan.
10) Tahun 1999 Program Studi Ilmu Keperawatan (S1) di UNAIR Surabaya, USU, Universitas Diponegoro Malang, di Universitas Hasanudin Ujung Pandang,Universitas Andalas, dll.

Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
1)    Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2)    Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
3)    Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
4)    Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi. 
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia. Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar: 
1)    Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep).
2)    Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns).
3)    Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep).
4)    Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1.    Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB).
2.    Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat).
3.    Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom).
4.    Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak).
5.    Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa).
6.    Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep).

Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
1)    Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5.
2)    Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7.
3)    Magister keperawatan - Level KKNI 8.
4)    Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8.
5)    Doktor keperawatan - Level KKNI 9.

Untuk keperawatan, Pendidikan dikategorikan dari SPK (SMK), D1, D3, D4, S1, S1 Profesi, S2, S2 Profesi, Professor.Standar-standar yang dimaksud diatas mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan jenis, jenjang, Gelar Lembaga Pendidikan Di indonesia termasuk salah satu pendidikan yang memakan waktu cukup lama, tidak cukup hanya di sekolah TK, SD, SMP dan SMA. Setelah selesai atau tamat dari SMA, itu belum cukup bagi kita untuk mengenal dan menjalani pendidikan dan jenjang pendidikan tersebut bukan berarti akan menjamin bagi kita memperoleh pekerjaan. Mengetahui lebih jelas tentang Jenjang Pendidikan Keperawatan serta fungsi dan gelar yang akan diperolehnya, mari kita simak penjelasan berikut dibawah ini :

1)    SPK atau SMK atau D1 Keperawatan
Dalam hal ini masih di perdebatkan bahkan beberapa ada yang sudah di gantikan menjadi SMK Keperawatan atau SMK Kesehatan.Mereka mempelajari pelajaran umum seperti layaknya SMA atau SMU tetapi ada tambahan materi saat pembelajaran yaitu Keperawatan.Mereka belajar konsep penyakit, KDM,dsb. Sebelum tahun 2000–an Lulusan SPK/SMK ini masih di daya gunakan di rumah sakit, bahkan di beberapa rumah sakit masih ada yang SPK Keperawatan bahkan menjadi senior.
Untuk saat ini Lulusannya di daya gunakan menjadi Nurse Aids atau Assisten Perawat. Beberapa Rumah sakit untuk alasan Cost effective masih menggunakan jasa SPK atau SMK Keperawatan bahkan Homecare juga menjadi peminat no.1 dengan alasan cost effective ini. Penjurusan ini pun masih dalam perdebatan di kalangan klinisi keperawatan.

2)    D3 atau D4 Keperawatan
Untuk saat ini menjadi Primadona di kalangan umum buat mereka yang ingin menuntut Ilmu Keperawatan.Bagaimana tidak, lahan kerja yang banyak dan kesempatan untuk bekerja yang besar dijadikan alasan mereka yang ingin menggeluti bidang keperawatan (walaupun gajinya tidak jelas). Dikarenakan sesuatu hal maka jenjang pendidikan ini tidak dapat menjadi kepala ruangan, Apalagi untuk rumah sakit berstandar JCI atau type Rumah Sakit A, paling hanya sebagai koordinator perawat dan beberapa sertifikat mesti di punyai saat ingin melamar kerja.

3)    S1 keperawatan + ners
S1 keperawatan dan profesi ners adalah hal yang paling banyak ditanya, bagaimana bisa S1 keperawatan tanpa ners, lalu apa fungsinya. jika kamu yang sudah menempuh jenjang S1 keperawatan lalu bercita-cita bekerja di rumah sakit, mungkin itu hanya mimpi. di karenakan S1 keperawatan harus melengkapi diri dengan profesi sebagai syarat bekerja sebagai klinisi atau rumah sakit. pasalnya ners atau professi itu adalah acuan untuk bekerja di rumah sakit.kompetensi yang di dapat saat ners adalah nilai baku yang di gunakan nanti saat berpraktik sebagai klinisi, baik di rumah sakit ataupun perusahaan berkelas international.lalu jika kita hanya S1 keperawatan tanpa ners apakah bisa bekerja?tentu biasa, tetapi tidak sebagai klinisi atau yang biasa merawat pasien tetapi lebih ke arah managerial, assurance, kantor,etc. yang pastinya bukan untuk merawat pasien, kecuali klinik yang kecil-kecilan yang biasanya tidak di tanya soal professi ners.

4)     S2 Keperawatan dan Professi
Apa yang di pelajari adalah pemantapan dan penambahan ilmu lain saat menempuh jalur S1 keperawatan. mereka yang menempuh S2 keperawatan bisa mencapai karir ke managerial atau dosen, consultant nurse, kepala bidang keperawatan atau memimpin sekelas PPNI (persatuan perawat nasional indonesia), atau membidangi urusan medis di jalur independent atau anggota dewan,etc.

5)    Professor
Biasanya menempuh pendidikan di sertai riset atau penelitian yang nantinya di gunakan bagi ilmu keperawatan. Professor biasanya diberikan sebagai gelar bagi mereka yang sudah berjasa dalam bidang reset dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang keperawatan.

D.   Riwayat Pengakuan Profesi Keperawatan
Januari tahun 1983 merupakan kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia, sebagi perwujudan kesepakatan lokakarya nasional tentang pengakuan dan di terimanya keberadaan keperawatan sebagai suatu profesi dan pendidikan nya berada pada pendidikan tinggi. Pendidikan keperawatan bukan hanya menekan kan pada keterampilan tetapi lebih pada penumbuhan, pembinaan sikap dan keterampilan profesional berdasarkan landasan ilmu keperawatan. Tahun 1984 di berlakukan kurikulam nasional untuk diploma III Keperawatan. Dari sinilah awal pengembangan profesi keperawatan Indonesia yang sampai saat ini perlu perjuangan, karena keperawatan di Indonesia sudah di akui sebagai profesi maka pelayanan atau asuhan keperwatan yang di berikan harus bedasarkan ilmu keperawatan. Sejalan dengan tuntutan UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan terutama pada pasal 32 dan peraturan pemerintahan No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan sebagai penjabarannya.

E.    Tokoh Keperawatan di Indonesia, Peran dan Pengaruhnya
1)    Prof. Dra. Hj Elly  Nurachmach,Skp, MApp Sc, DN Sc
Lahir pada tanggal 17-08-1948.Beliau adalah professor pertama Indonesia dalam bidang keperawatan.Riwayat pendidikan yang pernah ditempuhnya adalah :
1.    Doktor Ilmu Keperawatan ( Keperawatan Onkologi ) Catholic University of America, Washington DC  tahun 1998.
2.    Master Keperawatan Medical Bedah The University of Sydney, Australia tahun 1990.
3.    Sarjana Keperawatan PSIK Universitas Indonesia tahun 1988.
4.    Sarjana Administrasi Negara STIA –LAN.
5.    DIII Akper Depkes Jakarta.
Berawal dari mimpi bahwa perawat Indonesia harus bergelar sarjana dan melihat kenyataan bahwa pada tahun 1991 perawat bergelar sarjana hanya3000 orang , dan 250 ribu perawat hanya bermodal pendidikan pas-pasan.Beliau berusaha mengatasi ketertinggalan dengan cara mendirikan Asosiasi Institusi Pendidikan Nurse Indonesia (AIPNI) pada tanggal 29 Juni 2001.Visi dari AIPNI adalah menjadi wadah institusi penyelenggara pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan teknologi keperawatan melalui penyelenggaraan proses pendidikan Ners yang berwawasan global.
2)    Tien Gartinah, Skp, MN
Lahir di Sukabumi 25 Mei 1948, Beliau menempuh pendidikan sebagai berikut :
1.    Master Nursing University of Philipines tahun 1982.
2.    Sarjana Keperawatan di University of Sydney, Australia  tahun 1970.
3.    Akper Cipto Mangunkusumo.


Pada bulan Oktober 2011, beliau dilantik oleh Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, menjadi anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRSI) di Kemenkes RI. Adapun tugas pokok BPRSI adalah:
1.    Membuat pedoman tentang pengawasan rumah sakit untuk digunakan oleh BPRS tingkat provinsi.
2.    Membentuk system pelaporan dan system informasi yang merupakan jejaring pusat ke provinsi.
3.    Melakukan analisa hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan binaan.
Dengan adanya pengawasan dari BPRSI diharapkan rumah sakit dapat  meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memenuhi pelayanan kesehatan yang terjangkau, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan,dan peningkatan kemampuan  dan kemandirian perawat.Beliau juga aktif mengajar di berbagai universitas, menjadi pembicara dalam pelbagai seminar baik di dalam ataupun di luar negri dan aktif menulis buku panduan untuk perawat diantaranya adalah; Modul Etika dalam Keperawatan dan Message for Sick in Indonesia dalam buku ini beliau mengatakan bahwa perlunya spiritual dalam upaya perawatan dan penyembuhan dan pemahaman tentang penyakit bukan hanya dimengerti oleh pasien, dokter dan perawat saja melainkan orang sehat juga perlu mengerti apa yang harus dilakukan ketika sakit.
3)    Prof. Achir Yani Syuhaimie  Hamid, MN, DN Sc
Lahir di Palembang, 23 Oktober 1954.Beliau menempuh pendidikan sebagai berikut :
1.Doktor Nursing Science, Catholic University of America tahun 1993.
2.Master Nursing University of Philipines 1983.
3.Sarjana Keperawatan PSIK UI.
4.Akper depkes Jakarta tahun 1976.
Beliau aktif mengajar diberbagai universitas, menjadi pembicara dalam berbagai seminar baik di dalam maupun di luar negeri dan aktif dalam organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974. Sebagai ketua Dewan Pertimbangan Pusat PPNI, beliau berhasil meloloskan UU Keperawatan masuk dalam daftar 10 besar Program Legislasi Nasional pada Divisi IX DPR .Pada tanggal 04 Juni 2012 dalam Rapat Komite III DPD RI, beliau memaparkan perlunya dibentuk RUU Keperawatan ditinjau dari segi filosofi, sosiologis dan yuridis.
Adapun alasan secara filosofis bahwa kesehatan adalah hak azazi manusia yang harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.
Dari segi hukum, bahwa perlu adanya peningkatan kualitas standarisasi, kompetensi dan sertifikasi perawat dan praktek keperawatan termasuk perlindungan hukum bagi perawatan dalam menjalankan profesinya.Tinjauan selanjutnya adalah dari segi sosiologis, bahwa tindakan asuhan keperawatan terjadi dalam waktu 24 jam sehari.75 % dari kegiatan pelayanan kesehatan adalah pelayanan keperawatan dengan 60 % tenaga perawat yang bekerja .


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Keperawatan merupakan sebuah ilmu dan profesi yang memberikan pelayanan kesehatan guna untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat.Keperawatan ternyata sudah ada sejak manusia itu ada dan hingga saat ini Profesi keperawatan berkembang dengan pesat.Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia tidak hanya berlangsung di tatanan praktik, dalam hal ini layanan keperawatan, tetapi juga di dunia pendidikan keperawatan.Tidak asing lagi, pendidikan keperawatan memberi pengaruh yang besar terhadap kualitas la­yanan keperawatan.Karenanya, perawat harus terus meningkatkan kompe­tensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan.
            Keperawatan sebagai profesi di Indonesia mulai di sadari pada awal tahun 1983 yaitu setelah di sepakatinya keperawatan sebagai profesi dan pendidikan keperawatan berada pada jenjang pendidikan tinggi. Sejak tahun itulah terjadi profesionalisasi di bidang keperawatan. Keperawatan sebagai suatu profesi saat ini sudah semakin jelas adanya perkembangan pendidikan tinggi keperawatan, perkembangan konsep dan perangkat hukum yang mengatur tentang praktik keperawatan, walaupun pada kenyataan nya praktik keperawatan profesional hingga saat ini belum di rasakan sepenuhnya oleh masyarakat luas.
B.     Saran
            Dari kesimpulan yang ada maka kita sebagai perawat atau calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi diri, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan dari keperawatan internasional.




Gaffar, LOJ.1999. Pengantar Keperawatan Profesional, Jakarta : EGC
Hidayat A. Aziz Alimul.2007. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Edisi 2. Jakarta:Salemba Medika
Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015


4 komentar: